Jumat, 16 Oktober 2009

B.Indonesia dalam penulisan ilmiah

Ragam Ilmiah Dalam Menulis Akademik

A. PENGANTAR
Kesatuan bahasa di kalangan akademik diwujudkan melalui pamakaian ragam bahasa ilmiah dalam kegiatan menulis akademik, baik secara lisan maupun tulisan. Agar memiliki kesatuan berbahasa, mahasiswa harus sering disodori bacaan yang bisa ditiru sehingga mahasiswa memiliki ketrampilan menulis yang baik. Mahasiswa yang pandai membaca akan lebih cepat mapu memahami ejaan, diksi, paragraf, dan karangan. Tulisan ini membahas ketidaksantunan bahasa yang sering dilakukan dalam penulisan akademik dan penulis juga akan menyajikan cara memperbaiki ketidaksantunan tersebut.

B. KETIDAK SANTUNAN RAGAM BAHASA ILMIAH
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa karangan yang dibuat oleh mahasiswa, baik karangan ilmiah maupun populer, penulis menemukan ketidaksantunan berbahasa, seperti penerapan ejaan yang salah, pilihan kata yang tidak baku, kalimat yang tidak efektif, paragraf yang tidak padu, dan konvensi penulisan yang tidak teratur. Perhatikan contoh makalah berikut ini.

1. Ketidaksantunan Ejaan
Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah yang mengatur cara melambangkan bunyi, cara memisahkan atau menggabungkan kata, dan cara menggunakan tanda baca. Ejaan yang berlaku sekarang adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang diresmikan pada 16 Agustus 1972. Ketidaksantunan ejaan pada makalah ini yaitu a) penulisan subjudul, b) penulisan kata depan, c) dan penggunaan tanda baca.
Menurut EYD, penulisan judul menggunakan huruf kapital diawal kata kecuali kata tugas. Selain itu, tanda titik tidak digunakan dibelakang subjudul dan penulisan subjudul pun tidak menggunakan huruf miring, kecuali judul buku.

2. Ketidaksantunan Diksi dan Kalimat.
Diksi adalah pilihan kata dalam mengungkapkan apa yang ingin disampaikan. Terdapat ketidaksantunan diksi dalam makalah yaitu berhubungan dengan pemilihan kata baku dan tidak baku.

Kata Tidak Baku Kata Baku
Mentargetkan menargetkan
Memroduksi memproduksi
kwalitas kualitas

Menurut kaidah bahasa Indonesia, pembentuk awalan me- akan luluh jika menghadapi kata-kata yang berhuruf awal /s/, /p/, /t/, dan /k/, kecuali kluster seperti /kr/, /pr/, /tr/, dan /sp/. Dengan demikian, diksi yang benar bukan bentuk mentargetkanmemroduksi, melainkan bentuk menargetkan dan memproduksi.
Selanjutnya, pemilihan kata kwalitas yang diserap dari bahasa Inggris quality adalah salah, seharusnya kualitas. Penyerapan unsur asing kedalam bahasa Indonesia sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 146/U/2004 tentang Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

3. Ketidak santunan Paragraf
Kalimat-kalimat yang terangkai akan membentuk paragraf. Paragraf yang baik harus memenuhi persyaratan kepaduan. Persyaratan kepaduan ini dapat tercapai jika menerapkan penggunaan kata penghubung yang tepat, baik kata penghubung intrakalimat maupun kata penghubung antarkalimat. Kata tetapi dan sehingga bukan merupakan kata penghubung antarkalimat, melainkan kata penghubung intrakalimat. Sebaliknya, kata namun bukan kata penghubung intrakalimat, melainkan kata penghubung antarkalimat yang berfungsi menghubungkan antara kalmat yang satu dengan yang lain.

sumber : http://dedenwahyudi.wordpress.com/2009/04/27/ragam-ilmiah-dalam-menulis-akademik/

pengirim : muamar maulana
12107136
3 ka 16
universitas gunadarma
fakultas ilmu komputer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar